BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini mengakui belum ada pembahasan terhadap rekrutmen 369 perangkat desa (Perades) di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun ia berharap pelayanan di tingkat desa tetap harus di optimalkan.
“Pemda Blora belum pernah membahas tentang kekosongan perades. Apapun yang terjadi, yang namanya pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” singkat Sri Setyorini melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.
Pihaknya pun mengatakan belum memahami regulasi terkait pengisian mandiri oleh pemdes tersebut. Sehingga belum dapat memberikan statement lebih lanjut.
Pengisian 369 Kursi Perangkat Desa di Blora Belum Pasti, Anggaran Jadi Kendala
Disisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Siswanto, mendorong agar pemdes yang mengalami kendala pelayanan dapat mengajukan permohonan ke pemerintah daerah untuk pengadaan perangkat desa.
Menurutnya, pengisian perangkat desa wajib dilakukan bila sudah mengganggu hak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. Sehingga ia menyarankan pemdes harus mengukur kebutuhan sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Ya memang Tidak harus serentak, tidak ada kewajiban keserentakan (untuk pengangkatan perangkat desa). Yang ada adalah pemerintah desa meminta rekomendasi ke pemerintah daerah,” tegas Siswanto.
Ditambahkan, Siswanto menegaskan kekosongan perangkat desa jangan sampai berlarut-larut. Ia juga mengatakan bahwa kebutuhan setiap desa terhadap perangkat desa berbeda.
“Yang paling penting adalah kebutuhan pemerintah desa, toh ada tanah bengkok. Kalau soal Siltap masih bisa didiskusikan,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, Tahun anggaran 2026 banyak pos anggaran yang dipangkas. Baik di tingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa.
Diketahui, transfer pusat ke daerah (TKD) yang di terima Pemkab Blora anjlok 24 persen atau sekitar Rp 362,29 miliar atau hanya menyisakan Rp 1,58 Triliun.
Kemudian Dana Desa yang berkurang hingga 65 persen. Tahun 2025 masih mendapatkan 265 miliar. Namun tahun ini hanya tersisa Rp 87 miliar.
Tak hanya itu, ADD untuk setiap desa juga turut turun hingga puluhan miliar. Tahun 2025 ADDdi Kabupaten Blora masih diangka Rp 130 miliar, namun tahun ini hanya tersisa sekitar Rp 105 miliar.
Atas kondisi keuangan daerah hingga desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, berdalih pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi kendala rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S































