JEPARA, Lingkarjateng.id - Selebgram perempuan inisial KN (24) asal Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran mempromosikan judi online (judol) pada Selasa, 23 Juli 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian...
Read more