JEPARA, Lingkarjateng.id – Investor asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), berencana membangun mini refinery atau kilang minyak di Kabupaten Jepara dengan nilai investasi mencapai sekitar USD 200 juta atau setara Rp5 triliun.
Pihak investor telah meninjau langsung calon lokasi pembangunan di Jepara pada Rabu, 16 September 2026, sehari setelah pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Jepara Witiarso Utomo, dan calon investor di Jakarta.
Investor mengunjungi kawasan di depan Gelora Bumi Kartini (GBK) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memaparkan potensi kawasan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan kilang.
Adapun pembahasan meliputi kondisi dan luas lahan hingga kedalaman pelabuhan, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam mendukung kegiatan industri pengolahan minyak.
Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit berharap penjajakan investasi tersebut dapat segera berlanjut ke tahap pembangunan.
“Harapannya investor bisa segera membangun refinery-nya, sehingga perekonomian Jepara semakin bagus dan bisa memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Wiwit mengatakan Pemkab Jepara menargetkan realisasi investasi dapat dimulai sebelum akhir 2026, setelah proses kerja sama dan tahapan persiapan diselesaikan.
“Apabila terealisasi, fasilitas tersebut akan digunakan untuk mengolah minyak mentah dan produk terkait lainnya. Mudah-mudahan Investasi ini dapat membuka aktivitas ekonomi baru di kawasan pengembangan industri dan pelabuhan Jepara,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan investor Dubai, Talal Ourfali, menyampaikan rencana pembangunan kilang minyak dilatarbelakangi potensi pengembangan industri pengolahan minyak di Indonesia, khususnya Jawa Tengah.
Menurutnya, mini refinery yang akan dibangun memiliki kapasitas 10 ribu barel per hari dengan target hingga 30 ribu barel per hari.
“Di Indonesia masih kurang untuk mini refinery, padahal kami melihat ada potensi bagus,” tutupnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Muslichul Basid































