KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Kamis, 17 September 2026.
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Bupati Tika menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja.
Menurutnya, penganggaran diarahkan untuk mengutamakan hasil kinerja yang dapat diukur melalui capaian target.
Selain itu, penyusunan anggaran juga tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta efisiensi dan efektivitas.
“Untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif. Juga tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” katanya.
Ia menyampaikan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal 2026 adalah Kendal Hebat yang dititikberatkan pada peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif sebagai akseptor pencapaian tujuan pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan.
Adapun tema pembangunan yang diusung yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
“Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas nasional, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air,” ungkapnya.
Ia menyampaikan dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan. Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,544 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi Rp2,574 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari sebelumnya sebesar Rp2,594 triliun, setelah perubahan menjadi Rp2,705 triliun. Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran berubah dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi sekitar Rp131,29 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0 dan pembiayaan neto menjadi Rp131,29 miliar. Adapun SiLPA tahun anggaran berkenaan tercatat tetap sebesar Rp0.
Bupati Tika berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara tepat waktu. Dokumen Raperda tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Mengingat keterbatasan waktu, saya berharap dengan penuh kearifan, dengan dasar komitmen bersama, kita dapat melaksanakan pembahasan penyempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan bahwa KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 sebelumnya telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Senin, 14 September 2026.
Setelah kesepakatan tersebut, Bupati Kendal menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2026 yang dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Mahfud menjelaskan, tahapan selanjutnya yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.
“Untuk pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat tanggal 18 September 2026,” jelasnya.
Mahfud berharap arah perubahan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, anggaran perubahan perlu diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan dasar.
“Harapannya pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid































