SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kabar baik bagi ribuan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Salatiga. Anggaran insentif bagi guru non-ASN pada 2027 direncanakan naik menjadi sekitar Rp8,7 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah, mengatakan kenaikan alokasi insentif guru non-ASN menjadi bentuk perhatian terhadap keberlanjutan pemberian insentif bagi guru non-ASN.
Menurutnya, anggaran insentif 2027 telah masuk dalam rencana anggaran dan nantinya tidak lagi mengandalkan sumber pembiayaan yang sebelumnya dapat ditutup melalui dana BOS.
“Artinya tahun depan jangan sampai seperti kemarin. Ini sudah kita masukkan dalam rencana anggaran 2027, nilainya sekitar Rp 8,7 miliar,” kata Miftah, Senin, 14 September 2026.
Miftah berharap peningkatan anggaran pada 2027 memberikan kepastian bagi guru non-ASN agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Di sisi lain, Miftah juga memberikan peringatan tegas kepada pihak yang terlibat dalam proses distribusi insentif. Ia meminta seluruh hak guru non-ASN diberikan secara utuh tanpa potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.
“Ketika mendistribusikan hak mereka, jangan ada potongan apapun. Tidak boleh ada pemungutan, pembelian apapun, atau alasan apa pun untuk mengurangi hak mereka,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta guru non-ASN segera melapor kepada Komisi A DPRD Salatiga apabila menemukan adanya pungutan liar dalam pencairan insentif.
Jika terbukti terjadi pungli, Komisi A siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kalau sampai ada potongan-potongan dengan alasan ini dan itu, tidak boleh. Kalau ada, laporkan ke kami. Kalau ada pungli, akan kita bawa ke ranah hukum,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























