PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Pati menggelar rapat internal membahas isu dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sekolah, termasuk tudingan keterlibatan DPRD dalam proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati alias Bu Ning, mengatakan hasil rapat internal akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Pati untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Revitalisasi, kami sudah rapat internal. Tindakan selanjutnya nanti kita laporkan ke Pak Ketua,” ujar Bu Ning, baru-baru ini.
Ia menegaskan Komisi D memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk revitalisasi sekolah. Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, perencanaan, dan RAB.
“Kami berharap dengan fungsi kami di pengawasan, pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan, perencanaan, dan RAB akan kami kawal,” tegasnya.
Bu Ning juga memastikan kegelisahan masyarakat terkait tudingan Komisi D ikut bermain dalam proyek tersebut akan ditindaklanjuti.
“Sehingga apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat, termasuk kami ini Komisi D main, akan kami proses,” katanya. (Adv)
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar






























