PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Pati akan memusyawarahkan rencana pemanggilan kepala dinas dan camat yang absen dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 pada Senin, 14 September 2026.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, mengatakan belum ada jadwal pasti terkait pemanggilan tersebut. Pihaknya masih akan membahas rencana itu secara internal bersama ketua komisi dan pimpinan DPRD Pati.
Menurut Kastomo, rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
“Baru akan dimusyawarahkan dengan internal Komisi A,” katanya, Rabu, 16 September 2026.
Berdasarkan data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, camat yang tercatat hadir yakni Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro. Sedangkan enam kepala dinas yang hadir yakni Kepala Dinas Sosial Aviani Tritanti Venusia, Kepala Diskominfo Sugiono, Kepala Disperkim Sugiyono, Kepala DKP sekaligus Plt Kepala Dispermades Hadi Santos, serta Kepala Disdikbud Sunarjo. (Adv)
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Muslichul Basid





























