PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati, Ahmad Manhajussidad Shonhaji, menyatakan tetap mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kendati demikian, pihaknya mendorong pemerintah evaluasi menyeluruh pelaksanaan program, terutama masalah kualitas makanan, keamanan pangan, kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai pelaksanaan dan evaluasi Program MBG di Kabupaten Pati, Senin, 15 September 2026.
Menurutnya, MBG memiliki tujuan yang positif, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi anak, mencegah stunting, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, pelaksanaan di lapangan perlu terus diperbaiki agar orientasi program tetap berfokus pada pemenuhan gizi dan kepentingan penerima manfaat.
Selain itu, ia menilai pemerintah perlu memastikan pengelolaan SPPG tidak bergeser menjadi kegiatan yang lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi. Aspek sosial dan pemenuhan kebutuhan gizi anak harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Ketepatan sasaran dan penerimaan makanan oleh siswa juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengamatannya di lingkungan pendidikan, masih terdapat makanan yang tidak dikonsumsi oleh sebagian siswa. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap komposisi menu, kualitas makanan, cita rasa, serta kesesuaian makanan dengan kebutuhan anak.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar anggaran yang dialokasikan untuk Program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penerima.
Selain kualitas makanan, Ketua FKUB Pati menekankan pentingnya penguatan keamanan pangan di seluruh SPPG. Pengawasan, menurutnya, tidak seharusnya hanya dilakukan setelah muncul permasalahan atau kasus tertentu.
Pemeriksaan perlu dilakukan secara berkala mulai dari sanitasi dapur, kualitas bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.
Kapasitas masing-masing SPPG juga harus diperhitungkan secara realistis dengan melihat luas bangunan, jumlah tenaga kerja, ketersediaan peralatan, serta armada distribusi.
SPPG yang secara riil hanya mampu melayani 500 atau 1.000 penerima manfaat, menurutnya, tidak seharusnya dipaksakan melayani jumlah yang jauh lebih besar. Pemaksaan kapasitas pelayanan berpotensi memengaruhi kualitas pengolahan makanan maupun ketepatan distribusi.
Usulan Ketua FKUB Pati Soal SPPG
Atas dasar itu, Katua FKUB Pati mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penambahan SPPG baru atau melakukan moratorium sampai proses evaluasi terhadap SPPG yang telah beroperasi selesai dilakukan.
Evaluasi perlu menjadi dasar untuk menentukan standar kapasitas maksimal masing-masing dapur sebelum pemerintah melanjutkan perluasan layanan.
Ia juga menyoroti keterlibatan pelaku ekonomi lokal dalam rantai pasok Program MBG. Menurutnya, manfaat ekonomi program belum sepenuhnya dirasakan secara langsung oleh petani, peternak, maupun produsen kecil di daerah.
Sebagian pengelola SPPG dinilai cenderung memilih pemasok berskala besar karena mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah banyak dengan harga lebih kompetitif. Kondisi tersebut berpotensi membuat pelaku usaha kecil dan produsen lokal kesulitan masuk dalam rantai pasok MBG.
Karena itu, mekanisme pemberdayaan ekonomi lokal dinilai perlu diperkuat agar manfaat Program MBG tidak hanya terkonsentrasi pada pemasok besar, tetapi turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional SPPG.
Dalam aspek pemenuhan gizi, KH Ahmad Manhajussidad mendorong agar ukuran keberhasilan MBG tidak hanya didasarkan pada banyaknya porsi makanan yang disalurkan.
Kualitas nutrisi seperti kecukupan protein, susu, serta unsur gizi yang mendukung tumbuh kembang dan kecerdasan anak perlu memperoleh perhatian lebih besar. Program MBG juga dinilai dapat diperkuat dengan edukasi kepada orang tua mengenai pola konsumsi dan pemenuhan kebutuhan gizi anak sejak usia dini.
Selain itu, tata kelola SPPG dinilai perlu dilaksanakan secara transparan dan dapat dievaluasi secara berkala. Pemerintah perlu memastikan kelayakan bangunan, sanitasi, kapasitas pelayanan, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan terhadap setiap pengelola SPPG.
Ketua FKUB Pati juga mengimbau agar masyarakat dan orang tua tidak hanya menempatkan diri sebagai penerima manfaat Program MBG, tetapi turut mengambil peran sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap pelaksanaannya.
Keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi makanan yang diterima anak, menyampaikan keluhan apabila ditemukan makanan yang tidak layak, mencatat persoalan yang berulang, serta melaporkannya melalui sekolah atau saluran pengaduan yang tersedia.
Menurutnya, pengawasan partisipatif dari orang tua, sekolah, dan masyarakat dapat menjadi lapisan pengawasan tambahan di luar mekanisme pengawasan pemerintah. Partisipasi tersebut penting untuk mendeteksi persoalan lebih awal, terutama yang berkaitan dengan kualitas bahan pangan, kebersihan, keterlambatan distribusi, perubahan kondisi makanan, maupun gejala kesehatan yang dialami penerima manfaat.
Dengan pola tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga ikut menjaga kualitas pelaksanaannya. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPPG, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta mengurangi risiko terulangnya kasus keracunan makanan maupun persoalan keamanan pangan lainnya.
Katua FKUB Pati pada prinsipnya tidak mendorong penghentian permanen Program MBG. Ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik dan perlu dilanjutkan setelah berbagai aspek pelaksanaannya dibenahi.
Pemerintah juga didorong membangun mekanisme umpan balik secara berkala dari siswa, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Masukan tersebut dapat digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi persoalan sejak dini.
Dengan evaluasi yang menyeluruh, penguatan standar keamanan pangan, pembatasan kapasitas sesuai kemampuan masing-masing SPPG, peningkatan kualitas gizi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan, Program MBG diharapkan dapat dilanjutkan secara lebih aman, terukur, dan memberikan manfaat yang semakin optimal bagi masyarakat.
Editor: Ulfa





























