JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara merotasi 27 pejabat administrator dan pengawas pada Rabu, 9 September 2026.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat melantik para pejabat menyatakan bahwa penataan pejabat mempertimbangkan masa tugas pejabat di posisi sebelumnya.
“Yang lima tahun ke atas bisa dirotasi. Sudah terlalu lama agar bisa dirotasi. Sepanjang ada penggantinya, ini untuk penyegaran organisasi,” ujarnya.
Pemkab Jepara juga akan mengevaluasi pejabat yang kinerjanya sekitar tiga tahun. Rotasi pegawai akan dilakukan berdasarkan kompetensi serta jarak tempat tinggal.
“Setelah disisir lima tahun nanti baru kita sisir yang tiga tahun, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi,” ungkapnya.
Sejumlah pejabat yang dirotasi di antaranya Camat Tahunan Muadz berganti menduduki Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara. Posisi Camat Tahunan selanjutnya ditempati Abdul Khalim.
Kepala Bidang Komunikasi Wahyanto dirotasi menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, menggantikan Evi Sofiani yang kini menjabat Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jepara.
Selain itu, Mukti Nurwijayanti dipercaya menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara. (Adv)
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































