SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga mencapai 56 laporan pada periode Januari hingga Agustus 2026. Sebagian besar kasus kekerasan dipicu faktor ekonomi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Basirin, mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah faktor yang dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya kondisi ekonomi. Menurutnya, tekanan kebutuhan keluarga dalam situasi tertentu dapat memicu konflik.
Basirin menyebut, pada 2025 terdapat sekitar 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan di Salatiga. Karena itu, ia mendorong penguatan sosialisasi layanan perlindungan korban agar masyarakat mengetahui tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan.
Keberadaan UPTD pada DP3A dan KB yang menangani kasus perempuan dan anak, menurutnya, perlu lebih dikenal hingga tingkat kelurahan, RW dan RT.
Jaringan PKK juga dinilai dapat dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi karena memiliki pertemuan rutin di lingkungan masyarakat.
“Lewat pertemuan PKK dari kelurahan sampai RW dan RT, ini cepat untuk menerima sosialisasi. Biayanya juga cukup ringan karena memanfaatkan pertemuan yang sudah ada,” katanya.
Basirin meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. “Kalau terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, segera dilaporkan,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































