SALATIGA, Lingkarjateng.id – RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga meraih nilai 98,14 dalam penilaian tahap III Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
Capaian tersebut mengantarkan rumah sakit milik Pemkot Salatiga itu menuju tahapan uji publik yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2026.
Penilaian meliputi komitmen pimpinan, pengelolaan informasi, inovasi pelayanan publik, serta penerapan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, RSUD dr. Soebarkat telah melewati penilaian mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Tes Kompetensi PPID.
Kabag Humas RSUD dr. Soebarkat, Ryan Hutomo, mengatakan nilai 98,14 menjadi apresiasi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“RSUD dr. Soebarkat terus mengembangkan inovasi pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, cepat, dan bertanggung jawab,” kata Ryan, Kamis, 5 November 2026.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan kebijakan.
“Ke depan, RSUD dr. Soebarkat berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola organisasi,” imbuhnya.
Ryan menegaskan, raihan nilai tersebut bukan menjadi titik akhir. Bersama direksi, manajemen, PPID, dan seluruh pegawai, RSUD dr. Soebarkat optimistis menghadapi uji publik sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan yang transparan, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat.
Ryan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan tata kelola organisasi agar keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Ke depan, RSUD dr. Soebarkat berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola organisasi, sehingga prinsip keterbukaan informasi publik melekat dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































