SEMARANG, Lingkarjateng.id – Penyidik gabungan Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Sukoharjo pada Senin, 2 November 2026, dari pagi hari hingga sore.
“Sedang pemeriksaan, belum selesai. (Tempat pemeriksaan) Polres,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan di dalam Ponpes Hamalatul Quran yang mayoritas dihuni para santriwati tersebut tidak ditemukan barang bukti dari pelaku pembakaran warung mie babi.
Mengenai jumlah personil kepolisian yang terlibat dalam aksi penggerebekan pada dini hari itu, Yuliyanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara gamblang berapa lama waktu pemeriksaan.
“Kalau ditanya jumlah yang diperiksa saya belum bisa jawab dengan angka. Karena masih proses pemeriksaan. Jadi belum selesai,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, menyampaikan saat ini tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo.
Menurutnya, tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.
“Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober,” ujar Andika.
Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid
































