SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendukung proses penegakan hukum kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) atau solar sekitar 407 ton secara ilegal yang melibatkan kapal SPOB Nurfaizah 03.
Dukungan tersebut disampaikan Luthfi sebagai bentuk kepedulian terhadap para nelayan di Jawa Tengah yang sekitar 60-70 persen kegiatan operasionalnya bergantung pada ketersediaan solar, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.
“Sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan maupun perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal,” katanya dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026.
Terkait barang bukti solar dalam perkara tersebut, Luthfi menyambut rencana pemanfaatannya bagi masyarakat apabila proses hukum telah selesai dan perkara mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Hasil tangkapan itu sendiri nanti kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, akan diberikan gratis kepada masyarakat kita,” tuturnya. (Adv)

Editor: Muslichul Basid





























