JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran melanda gudang milik PT Sinar Matahari Nasional di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 11:20 WIB.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Samiadji, menyampaikan bahwa, kebakaran tersebut terjadi akibat adanya korsleting listrik.
“Berdasarkan koordinasi dengan Direktur Operasional perusahaan, kronologi awal diperkirakan akibat korsleting listrik,” ujar Samiaji.
Samiaji menjelaskan, api dengan cepat merambat karena material yang ada di bagian atap pabrik dipenuhi debu dan partikel grajen kayu/serbuk kayu yang mudah terbakar.
”Api merambat ke atas karena bagian atap banyak debu dan grajen, yang kemudian tersulut oleh percikan api,” terangnya.
Saat peristiwa terjadi, lanjut Samiadji, aktivitas pekerjaan di dalam pabrik tengah berlangsung. Kebakaran pertama kali diketahui oleh para karyawan yang kemudian langsung melaporkannya ke pihak manajemen.
“Luas area yang terbakar 100 x 50 meter persegi. Api berhasil dipadamkan pukul 19:30 WIB. Kami mengerahkan 20 petugas dan 5 unit pemadam, ada juga bantuan dari BPBD 3 unit, TNI 2 unit, PT. ELS 1 unit, dan PT. Kota Jati 1 unit,” jelasnya.
Terkait kendala di lapangan, Samiaji menuturkan bahwa sifat bahan baku yang terbakar seperti batok kelapa membuat api berpotensi bertahan lama dan mudah menyebar.
”Bahan bakunya kan batok kelapa sehingga cukup mudah terbakar. Kami berupaya membuat sekat antarkantong sak agar api tidak merembet ke tumpukan sebelah. Kami juga mengupayakan alat berat (bego kecil) untuk mempercepat proses pemisahan material dan mempermudah pendinginan,” tambah Samiaji.
Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, kerugian akibat terbakarnya bahan baku dan sejumlah mesin produksi ditaksir mencapai Rp1 miliar.
“Hasil komunikasi sementara dengan pihak manajer operasional, kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar karena selain bahan baku, ada beberapa mesin yang ikut terbakar,” pungkas Samiadji.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Muslichul Basid






























