TEMANGGUNG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Temanggung mencatat realisasi investasi hingga Mei 2026 mencapai Rp740,8 miliar dari target Rp2,1 triliun.
Investasi di Temanggung juga berhasil menciptakan 10.740 lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Munadi, mengatakan bahwa investasi memiliki peran strategis sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, Pemkab Temanggung berkomitmen memberikan kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan terintegrasi.
“Kami membuka seluruh saluran layanan DPMPTSP untuk memberikan pendampingan, konsultasi, hingga penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan investasinya,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain itu, Pemkab Temanggung juga memperkuat kepastian hukum dengan menerapkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 tentang pemberian insentif investasi.
Dalam mendukung percepatan layanan perizinan, dua kecamatan, yakni Temanggung dan Parakan telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sementara, Kecamatan Kranggan tengah dalam proses integrasi.
Pemkab Temanggung akan terus mendorong investasi yang berorientasi pada hilirisasi potensi unggulan daerah, seperti sektor agrokultur, peternakan, dan industri kreatif yang berkelanjutan, serta ramah lingkungan.
Pemerintah juga mengajak para investor untuk memperkuat kemitraan dengan UMKM, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network































