JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-16 yang diraih Jepara secara berturut-turut.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan opini WTP menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik sekaligus kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi.
“Penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis, 11 Juni 2026.
Selain itu, Bupati menekan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasanudin Hermawan, mengatakan penghargaan opini WTP harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































