Blora (lingkarjateng.id) – Bawaslu Kabupaten Blora memberikan imbauan kepada partai politik untuk segera memperbarui data kepengurusan maupun alamat kantor apabila terdapat perubahan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Blora Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Irfan Syaiful Masykur, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Blora, baru-baru ini.
Irfan menegaskan, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan perlu dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik agar data yang dimiliki selalu sesuai dengan kondisi terkini.
“Bawaslu mengimbau partai politik segera melakukan update apabila ada perubahan yang terjadi dalam partai politik,” ujar Irfan.
“Kami juga berharap KPU Kabupaten Blora dapat memberikan akses kepada Bawaslu dalam proses pemutakhiran data partai politik,” imbuhnya.
Menurutnya, kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita sampaikan imbauan ini guna dijadikan perhatian,” tandasnya. ***
Jurnalis : Hanafi
Editor : Fian































