SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di wilayahnya. Kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat perbaikan jalan rusak agar kembali dalam kondisi layak dan mulus.
Luthfi mengatakan, langkah tersebut diambil tanpa harus menunggu pembahasan anggaran perubahan pada September 2026. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mengalihkan sejumlah pos anggaran yang difokuskan pada pemeliharaan jalan.
“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk menggenjot kembali tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah yang sempat menurun akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal 2026.
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegasnya.
Ia menyebutkan, realokasi anggaran tersebut akan difokuskan pada ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat, termasuk Randublatung–Cepu yang sempat dikeluhkan masyarakat, serta sejumlah titik di wilayah Soloraya dan ruas Keling–Kelet di Jepara.
“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menambahkan bahwa melalui Perkada 2026 akan ada tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar yang telah dialokasikan untuk sejumlah usulan prioritas di berbagai daerah.
Ia menyebutkan, titik perbaikan tersebar di seluruh Jawa Tengah, termasuk Randublatung–Cepu, Keling–Kelet Jepara, wilayah Wonogiri, Soloraya, serta sejumlah lokasi lainnya.
“Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik,” katanya.
Berdasarkan perhitungan pemerintah provinsi, dengan tambahan anggaran tersebut dan dukungan APBD Perubahan, tingkat kemantapan jalan diperkirakan dapat kembali berada pada kisaran 93 persen hingga berpotensi meningkat menjadi 95–96 persen.
Ia menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan melalui dua skema, yakni pengaspalan dua lapis oleh Bidang Bina Marga untuk peningkatan kualitas jalan, serta pengaspalan satu lapis oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) untuk pemeliharaan rutin.
“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid




























