PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu berlangsung di halaman depan Kantor Kejari Pati. Massa membawa mobil komando, bendera organisasi, pengeras suara, serta sejumlah spanduk berisi kritik terhadap institusi kejaksaan. Mereka juga membawa keranda bertuliskan kritik sebagai simbol protes terhadap penegakan hukum.
Situasi sempat memanas ketika demonstran membakar ban bekas di depan gerbang kantor. Aparat kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sehingga kondisi kembali terkendali.
Dalam aksi tersebut, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menilai penanganan perkara dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Tlogosari berjalan lambat. Massa mendesak agar tersangka segera ditangkap dan ditahan.
Selain itu, AMPB juga meminta dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejari Pati diusut.
Massa turut menuntut pencopotan Kepala Kejari Pati beserta sejumlah pejabat, yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta seorang jaksa bernama Danang.
“Hari ini kami memprotes Kejari Pati yang kami anggap tidak serius dalam penegakan hukum. Kami meminta tersangka dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari segera ditangkap dan ditahan. Kami juga mendesak dugaan praktik mafia hukum di Kejari Pati diusut tuntas,” ucap Teguh.
Ia menegaskan aksi akan terus digelar hingga ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan aksi sampai kepala desa ditangkap. Kami hanya ingin bertanya, kenapa pelaku korupsi belum ditangkap. Tolong besok Bapak Kajari menemui kami,” katanya.
Aksi tersebut juga diikuti sejumlah aktivis dari luar daerah. Salah satunya Lilik Yuliantoro asal Blora yang mengaku hadir sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan yang dilakukan AMPB.
“Kami datang bukan mencari musuh. Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum, bukan milik kekuasaan, bukan milik politik, dan bukan milik pemilik modal. Kami hadir untuk bersolidaritas bersama AMPB demi memperjuangkan keadilan,” bebernya.
Di tengah aksi, aktivis AMPB Supriyono alias Botok turut menyampaikan dugaan adanya praktik pemerasan terhadap keluarga pihak yang sedang berperkara di Kejari Pati.
Menurutnya, informasi tersebut berkembang di masyarakat dan telah diterima melalui posko pengaduan AMPB.
“Di masyarakat beredar informasi bahwa ada oknum Kejari Pati yang meminta uang kepada keluarga orang yang berperkara dengan janji hukumannya diringankan,” ungkapnya.
Botok mengaku hingga saat ini telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut. Ia menyebut nominal uang yang diminta berbeda-beda, bahkan mengaku keluarganya pernah mengalami hal serupa.
“Sampai saat ini sudah ada dua orang yang melapor kepada kami. Satu orang belum datang karena masih berada di Cilacap,” katanya.
“Nilainya bervariasi, ada yang dimintai Rp30 juta, ada Rp8 juta. Bahkan istri saya sendiri pernah dimintai Rp50 juta pada tahun 2020 terkait perkara Pilkades,” sambungnya.
Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, massa masih bertahan di depan Kantor Kejari Pati dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Rencananya, aksi demonstrasi lanjutan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid



























