Batang (lingkarjateng.id) – Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, menjadi 461 orang. Penambahan angka tersebut diperoleh hingga pukul 20.00 WIB Kamis (24/9) malam.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, dari total yang diperiksa di IGD Puskesmas Bawang sebanyak 461 orang tersebut yakni rujuk 154 orang, rawat jalan 286 orang, rawa inap puskemas Bawang 20 orang.
Sedangkan untuk di RSUD Batang 77 orang, RSUD Limpung 48 orang, Puskesmas Subah 17 Orang, Puskesmas Girngsing 1 ada 8 orang dan Puskesmas Bandar 1 ada 7 orang.
Sebelumnya, BGN Jawa Tengah yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Hadiriajaya, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi awal setelah munculnya laporan dugaan keracunan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi dapur SPPG serta rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari penelusuran rekaman CCTV, tim menemukan indikasi proses pengolahan makanan dilakukan lebih awal dibandingkan waktu yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Aktivitas pengolahan makanan dalam rekaman terlihat dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara SOP mengatur proses tersebut dilakukan setelah pukul 02.00 WIB dini hari,” ujarnya kepada awak media, Kamis (24/9) siang.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu aspek yang akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan kaitannya dengan kejadian dugaan keracunan.
Untuk memastikan penyebab kejadian, tim kesehatan telah mengambil sejumlah sampel makanan yang kemudian akan diperiksa di laboratorium. Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi bagian dari proses investigasi.
“Kami juga melakukan investigasi awal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, kemudian satgas, terutama Dinkes untuk melakukan investigasi pengambilan sampel makanan untuk dilakukan uji lab,” tuturnya.
Saat ini operasional SPPG Bawang telah dihentikan sementara buntut kasus keracunan yang menimpa rtusan orang tersebut. Pemkab Batang bersama BGN akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah SPPG tersebut masih layak melanjutkan pelayanan.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, jika hasil evaluasi menyatakan SPPG tidak layak, pemerintah akan mengusulkan penghentian secara permanen. “Kalau memang dirasa tidak layak untuk melanjutkan pelayanan gizi kepada masyarakat, ya harus kita tutup secara permanen,” katanya.
Untuk persoalan pertanggungjawaban penyelenggaraan MBG, Faiz menyerahkan pembahasan teknis kepada BGN. Pemkab Batang memilih memastikan terlebih dahulu seluruh korban memperoleh penanganan.
“Semua pasien yang terkena efek harus kita tangani dulu dengan cepat, dengan baik, sehingga mereka bisa segera kembali ke rumah dalam keadaan sehat,” ujarnya. ***
Editor : Adi Arfian






























