Batang (lingkarjateng.id) – Keluarga korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meninggalkan pekerjaan demi mendampingi pasien akan mendapat santunan dari pemerintah daerah. Nilainya Rp100.000 – Rp150.000 per kepala keluarga (KK) setiap hari.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan disela-sela meninjau SPPG Bawang bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan KPPG Semarang/BGN Jawa Tengah, Kamis 24 September 2026.
Faiz mengatakan, pemerintah tidak hanya memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan sana. Namun, Pemkab juga memperhitungkan dampak ekonomi yang dialami keluarga pasien selama menjalani perawatan.
“Kita juga akan membantu keluarga korban, di mana nanti penunggu pasien karena terpaksa mungkin sehari dua hari ini mereka enggak bisa bekerja karena ada anaknya keracunan atau bahkan mungkin orang tuanya keracunan,” ujar Faiz.
Menurut Faiz, santunan tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Dinas Sosial Kabupaten Batang. Besaran sementara diperkirakan berada pada rentang Rp100.000 sampai Rp150.000 per KK per hari.
“Santunan nanti dari Dinsos sedang menghitung. Setiap KK-nya biasanya akan kita hitung per hari antara Rp100.000 sampai Rp150.000 per KK,” kata dia.
Selain santunan, Pemkab Batang memastikan biaya perawatan korban ditanggung pemerintah daerah. “Kita cover semuanya,” kata Faiz saat ditanya mengenai biaya perawatan korban.
Langkah tersebut diambil saat jumlah warga terdampak dugaan keracunan MBG di wilayah Bawang terus bertambah. Hingga Kamis siang, jumlah korban yang dilaporkan mencapai sebanyak 411 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 170 orang disebut masih menjalani rawat inap. Sementara lebih dari 200 orang lainnya telah kembali ke rumah setelah mendapatkan penanganan medis.
Faiz mengatakan, penanganan korban menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia meminta seluruh pasien yang terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat dan layak. Pemkab juga memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, serta kebutuhan pelayanan lainnya di rumah sakit dan puskesmas.
Pemeriksaan SPPG
Di tengah penanganan korban, pemerintah bersama BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap SPPG Bawang. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui tahapan penyediaan makanan yang kemungkinan berkaitan dengan kejadian tersebut.
Faiz mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan mulai dari bahan makanan datang, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat MBG. “Kita harus make sure betul apa yang sebenarnya terjadi dari step processing-nya,” katanya.
Dari hasil peninjauan awal, ditemukan sejumlah standar yang disebut belum terpenuhi. Salah satunya berkaitan dengan kondisi dinding bangunan yang seharusnya solid.
Selain itu, terdapat area limbah dan manajemen limbah yang dinilai belum sesuai dengan SOP. Temuan tersebut akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi bersama BGN. “Bisa kita catat, kita record, sehingga nanti diberikan punishment sesuai dengan prosedur dan tepat,” ujar Faiz.
SPPG Bawang saat ini telah dihentikan sementara. Pemkab Batang bersama BGN akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah SPPG tersebut masih layak melanjutkan pelayanan.
Faiz mengatakan, apabila hasil evaluasi menyatakan SPPG tersebut tidak layak, pemerintah akan mengusulkan penghentian secara permanen. “Kalau memang dirasa tidak layak untuk melanjutkan pelayanan gizi kepada masyarakat, ya harus kita tutup secara permanen,” katanya.
Untuk persoalan pertanggungjawaban penyelenggaraan MBG, Faiz menyerahkan pembahasan teknis kepada BGN. Pemkab Batang memilih memastikan terlebih dahulu seluruh korban memperoleh penanganan.
“Semua pasien yang terkena efek harus kita tangani dulu dengan cepat, dengan baik, sehingga mereka bisa segera kembali ke rumah dalam keadaan sehat,” ujarnya. ***
Editor : Adi Arfian






























