PATI, Lingkarjateng.id – Moh Setyadi resmi dilantik sebagai anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar. Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Jumat, 25 September 2026.
Setyadi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Pati periode 2024-2029. Ia mengisi kursi yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Riyanto.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, setelah dilantik, Setyadi akan menempati alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya menjadi bagian dari Riyanto, yakni Komisi A.
“Yang digantinya atau alat kelengkapan yang digantinya, yang dulu ditempati oleh Pak H Riyanto, SH. Ini ada di Komisi A,” kata Ali usai pelantikan.
Menurutnya, penempatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ali berharap Setyadi dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik dan membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya.
“Kami juga berharap bisa menjadi wakil rakyat yang baik, mewakili rakyat yang diwakili untuk dapil utara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Setyadi agar menjalankan amanah sesuai sumpah dan janji yang telah disampaikan dalam prosesi pelantikan, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sesuai dengan sumpah yang tadi telah disampaikan, bahwasannya dia akan membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” kata Ali.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati mengatakan proses PAW anggota DPRD dari Partai Golkar menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Setelah rekomendasi DPP Golkar terbit, usulan PAW kemudian disampaikan kepada DPRD Pati untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama, tetapi urutan kedua (suara terbanyak). Sesuai aturan dari kita mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru itu usulan ke DPRD,” terangnya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Adapun berdasarkan hasil Pemilu DPRD Pati di Daerah Pemilihan (Dapil) II, kursi yang sebelumnya ditempati Riyanto berpeluang diisi oleh Moh Setyadi yang merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di dapil tersebut.
Editor: Sekar




























