PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A DPRD Pati Narso mengungkapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) diperkirakan digelar pada Maret 2027. Hingga kini DPRD Pati bersama eksekutif tengah menggodok regulasinya.
Diketahui, puluhan desa di Pati masih diisi Penjabat (Pj) Kades. Sedangkan pelayanan masyarakat di balai desa dibantu oleh perangkat.
“Kita sudah cek, saling mengisi kita sudah koordinasi dengan Dispermades saling mengisi,” ungkapnya, Jumat 12 Juni 2026.
Sampai pertengahan tahun ini, pihaknya bersama dengan eksekutif masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi acuan pengisian kades.
“Pelaksanaan Pilkades kan Maret tahun depan, dan prosesnya harus dimintakan persetujuan di provinsi sampai ke Kemendagri,” imbuhnya.
Disinggung keterkaitan pengisian Kades dengan penangkapan Sudewo, Narso membantah, pelaksanaan Pilkades murni karena belum adanya perda yang menaungi.
“Bukan, karena memang perdanya belum dibuat, bagaimana kita melaksanakan kalau perdanya belum ada,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network































