BLORA, Lingkarjateng.id – Belum genap satu bulan setelah pengiriman sampel minyak ke Pertamina pada Mei 2026. Penambang Sumur Rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora, mempermasalahkan transparansi Koperasi Blora Migas Energi (BME).
Diketahui, Koperasi BME Blora menjadi badan usaha yang menaungi penambang minyak di Desa Plantungan. Sehingga melalui BME Blora, para penambang dapat melakukan pengiriman minyak secara legal atau resmi ke Pertamina.
Lebih lanjut, keluhan tersebut tertuang pada surat yang dilayangkan ke Pertamina, dengan dua tuntutan. Pertama terhadap indikasi tidak transparan, dan kedua pengurus koperasi BME tidak bekerja sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi).
Surat tersebut, ditandatangani oleh Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, dan Direktur BUMDes Sumber Alam Agung Abadi Plantungan, Damin, tertanggal 09 Juni 2026.
Pembina Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Plantungan, Ahmad Hanafi, mengaku prihatin terhadap tata kelola keuangan Blora Migas Energi (BME) yang dinilai tidak terbuka.
Ribuan Sumur Rakyat di Blora Diproyeksi Pasok Minyak 10.000 Liter per Hari ke Pertamina
Selain persoalan transparansi, pihaknya juga mempertanyakan banyaknya pihak yang mengatasnamakan pengurus BME dalam berbagai kegiatan.
“Yang menjadi keprihatinan kami kurang transparan keuangan. Dalam perjalanan organisasi juga banyak yang mengatasnamakan pengurus BME sehingga membuat bingung,” ujar Hanafi.
Menurut Hanafi, dirinya yang tercantum dalam struktur organisasi sebagai bendahara, justru tidak mengetahui berbagai keputusan yang diambil.
“Saya tercatat sebagai bendahara, tetapi tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui banyak hal. Ini menimbulkan dugaan adanya pengurus yang tidak jelas karena banyak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus,” katanya.
Ia juga menyebut ketua organisasi disebut tidak sepenuhnya mengetahui sejumlah keputusan yang telah berjalan. Karena itu, pihaknya berencana menyampaikan surat ke EP Cepu terkait kondisi tersebut.
Selain masalah tata kelola organisasi, Hanafi juga menyoroti transparansi harga minyak yang diterima para penambang. Menurutnya, persoalan harga saat ini memicu kegaduhan di kalangan penambang sumur rakyat di Plantungan.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran terakhir dari Pertamina, harga minyak berada di kisaran Rp 9.300 per liter. Sementara mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Koperasi disebut hanya berhak memperoleh bagian maksimal 10 persen dari harga yang ditetapkan.
“Namun di lapangan ada dugaan bagian yang diterima melebihi ketentuan tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan penambang,” ungkapnya.
Hanafi menambahkan, mekanisme pencairan dana hasil produksi selama ini dilakukan melalui koperasi terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada BUMDes Plantungan.
Di sisi lain, BUMDes disebut harus menggunakan dana talangan, agar pembayaran kepada para pekerja tambang dan masyarakat tetap bisa dilakukan tepat waktu.
“BUMDes harus menalangi terlebih dahulu agar pembagian hasil kepada pekerja tambang dan masyarakat bisa tetap berjalan setiap awal bulan,” jelasnya.
Tak hanya itu, biaya angkut dan operasional pengangkutan minyak juga disebut ditanggung oleh BUMDes. Sementara peran Koperasi dalam pembiayaan tersebut dinilai minim.
“Biaya angkut ditanggung BUMDes. Masyarakat merasa dirugikan karena koperasi mendapatkan keuntungan cukup besar, sedangkan beban operasional banyak ditanggung di tingkat desa,” tandasnya.
Respons Pihak Koperasi BME
Sementara itu, Ketua Koperasi BME, Sutrisno mengaku belum mengetahui permasalahan yang diajukan oleh Hanafi. Bahkan sejauh ini, pihaknya belum diajak komunikasi oleh Hanafi maupun penambang minyak desa Plantungan.
“Saya siap klarifikasi, kurang keterbukaan yang apa,” ujar Sutrisno, Selasa, 9 Juni 2026.
Diungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tagihan dari Pertamina. Selain itu, ia menyebut BUMDes telah dibayarkan melalui kesepakatan yang ditalangi oleh Koperasi.
“Kalau minta di bayar, kami mengupayakan untuk membayar, dan sudah ada kesepakatan. Ternyata diterima kan. (Selama ini) Tidak ada tanda-tanda protes, hari ini saya baru tau. Saya perlu hati-hati, ” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar




























