BLORA, Lingkarjateng.id – Ditengah lonjakan harga bahan bakar mesin (BBM) non subsidi, harga liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi ukuran 12 kilogram di Kabupaten Blora, terpantau relatif stabil hingga pertengahan April 2026.
Sehingga kondisi tersebut, dinilai masih dapat dijangkau oleh sebagian masyarakat bukan penerima manfaat hingga pelaku usaha bukan peruntukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Indah Yuniatik, mengatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non subsidi 12 kg (Bright Gas) per 18 April 2026 di tingkat agen, yakni berada di kisaran Rp228 ribu per tabung.
Sementara itu, harga di tingkat pangkalan berkisar Rp238 ribu per tabung. Sehingga muncul selisih harga, namun masih dalam batas wajar.
“Karena mempertimbangkan biaya distribusi dan operasional di tingkat pangkalan sebagai penyalur terakhir ke konsumen,” ujar Indah, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Indah, di Kabupaten Blora terdapat 11 agen LPG yang aktif beroperasi serta 1.019 pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Selain faktor harga, kelancaran distribusi turut berperan penting dalam menjaga stabilitas di pasaran,” katanya.
Lebih lanjut, ketersediaan stok di tingkat agen maupun pangkalan yang relatif terjaga membuat masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG non subsidi 12 kg.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG melalui jalur resmi, baik agen maupun pangkalan, guna menjamin kualitas produk serta menghindari potensi harga di luar ketentuan.
“Stabilnya harga LPG 12 kg diharapkan dapat membantu menjaga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali, terutama di tengah dinamika kebutuhan pokok,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar































