PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, buka suara soal rencana pengadaan kursi pijat pejabat senilai Rp180 juta.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, Chandra membantah dan menyebut anggaran yang dialokasikan hanya hanya Rp40 juta.
Dirinya juga mengaku telah membatalkannya setelah rencana pengadaan barang tersebut viral di media sosial.
“Jadi yang Rp180 juta ada beberapa item, termasuk kursi hanya Rp40 juta. Saya sudah minta kembalikan tidak usah direalisasikan,” kata Chandra.
Mengenai alasan pembatalan, Chandra berdalih anggaran tersebut akan dialihkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Itu sudah saya suruh kembalikan. Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan penambahan fasilitas umum kita cancel. Kita masih butuh banyak untuk infrastruktur,” imbuhnya.
Chandra menegaskan, rencana pengadaan ini tidak dilakukan olehnya. Menurutnya, kursi pijat pejabat itu diusulkan pada 2025, sedangkan dirinya baru diangkat sebagai Plt Bupati pada 21 Januari 2026.
“Itu di 2025 sebelum jadi Plt, sudah kami batalkan. Kita fokus pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar

































