BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengajukan usulan pembangunan Embung Kalipucang senilai Rp26 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sebagai langkah strategis penanganan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Usulan itu disampaikan menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Batang pada pertengahan Januari 2026.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Batang per Jumat, 16 Januari 2026, banjir tercatat menggenangi sembilan titik strategis. Wilayah terdampak meliputi Desa Kalipucang, Watusalit, Karangasem Utara, Klidang Lor, hingga Kauman. Sekitar 12.000 jiwa terdampak langsung akibat luapan sungai yang terjadi hampir setiap musim hujan.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, turun langsung ke lokasi banjir pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Didampingi tim teknis dari DPUPR, DPRKP, serta BPBD, Faiz menyusuri permukiman warga di Karangasem Utara, termasuk Gang Cucut yang terendam air akibat luapan sungai.
Usai meninjau lapangan dan menyerap keluhan warga, Faiz langsung menggelar rapat darurat di Rumah Dinas Bupati hingga larut malam. Rapat tersebut difokuskan pada perumusan langkah konkret penanganan banjir, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah pengajuan pembangunan Embung Kalipucang kepada Pemprov Jateng. Proyek senilai Rp26 miliar itu dirancang tidak hanya sebagai pengendali banjir, tetapi juga sebagai sumber irigasi bagi 133,96 hektare lahan pertanian di lima desa sekitar.
Selain itu, Faiz juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.
Ia juga menyoroti persoalan penyempitan aliran sungai akibat alih fungsi lahan yang dinilai memperparah risiko banjir.
“Normalisasi adalah harga mati. Kita harus akui beberapa aliran sungai mengecil. Ini butuh kesadaran bersama. Ketika normalisasi dilakukan, areal yang selama ini digunakan untuk bangunan harus dikembalikan fungsinya,” tegasnya.
Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait proyek embung, Pemkab Batang memastikan tetap melakukan langkah-langkah yang berada dalam kewenangannya.
“Kami terus mendorong dan melakukan upaya maksimal. Apapun yang bisa dilakukan oleh Pemda secara mandiri, akan segera kami eksekusi demi keselamatan warga,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































