SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Tengah harus mengedepankan aspek pelestarian lingkungan dan tidak boleh merusak alam demi kepentingan ekonomi semata. Untuk itu, pengawasan terhadap proses perizinan tambang hingga penegakan hukum bagi pelanggar harus diperketat.
“Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam. Jangan melawan bumi,” tegasnya saat menghadiri peringatan Hari Bumi yang digelar di lokasi tambang CV Jati Kencana, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu, 13 Mei 2026.
Gubernur Jateng mengatakan proses penerbitan izin pertambangan tidak mudah karena harus melalui tahapan pemeriksaan ketat, mulai dari pengecekan administrasi, verifikasi lapangan hingga final check. Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
Sejumlah wilayah di Jawa Tengah seperti Klaten, Magelang, Pati hingga Kendal menjadi perhatian dalam pengawasan aktivitas pertambangan.
“Kita lakukan penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar. Saya tidak peduli ada siapa di belakangnya,” ujarnya.
Mantan Kapolda Jateng itu juga meminta seluruh kepala daerah bersama Forkopimda aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah masing-masing agar tidak terjadi kerusakan lingkungan maupun bencana akibat eksploitasi yang tidak terkendali.
Menurutnya, perusahaan tambang wajib memenuhi berbagai ketentuan, termasuk menyediakan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sebelum izin operasional diterbitkan.
“Pengusaha tambang harus punya tanggung jawab terhadap konservasi alam. Jangan sampai setelah tambang selesai, lahannya ditinggalkan rusak begitu saja,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya praktik mafia tambang yang berupaya memanfaatkan celah perizinan demi kepentingan pribadi.
“Saya mantan polisi, saya tahu persis bagaimana mafia tambang bekerja. Karena itu pengawasan harus diperketat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto menyampaikan bahwa peringatan Hari Bumi tahun ini mengangkat tema “Power Our Planet, Kekuatan Planet Kita Kekuatan Kita Semua”.
Ia menjelaskan, kegiatan dilaksanakan di area tambang CV Jati Kencana yang telah beroperasi sejak 1995 dengan luas sekitar 20 hektare. Pada tahun 2025, perusahaan tersebut dilaporkan memproduksi sekitar 60.761 meter kubik batu andesit.
Selain memberikan kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp1,3 miliar untuk Kabupaten Semarang, perusahaan juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Di antaranya perbaikan jalan desa, penggantian turbin PLTMH, hingga pembangunan fasilitas untuk SMP Negeri 2 Bawen,” ujar Agus.
Ia menegaskan, reklamasi dan pascatambang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata upaya pemulihan lingkungan agar lahan bekas tambang kembali produktif dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Ini menjadi bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mengatasi krisis iklim global dimulai dari aksi lokal berkelanjutan,” katanya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























