PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mencatat capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 81,11 pada 2025. Capaian ini menjadi pijakan untuk mendorong implementasi reformasi birokrasi yang lebih berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, menegaskan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan implementasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Capaian tersebut patut kita syukuri, namun jangan membuat kita lengah. Kita harus terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan di setiap OPD,” tegasnya saat membuka kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Ari, reformasi birokrasi merupakan agenda strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus mendukung pencapaian program prioritas nasional.
“Reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang berkualitas. Ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan reformasi birokrasi di Kabupaten Pekalongan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023–2026. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada dua aspek, yakni reformasi birokrasi general dan tematik.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menghadirkan Analis Muda Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Wiwid Widiawati, sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara terukur.
Menurut Wiwid, reformasi birokrasi tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja.
“Reformasi birokrasi saat ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Wiwid.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar































