SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka program beasiswa ma’had aly bagi 420 santri. Pendaftaran program tersebut berlangsung mulai 24 Agustus hingga 24 September 2026.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per semester selama enam semester. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing santri mencapai Rp6 juta selama masa pendidikan.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemprov Jateng terhadap penguatan pendidikan pesantren.
“Beasiswa kepada santri ini memang bagian dari bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada pesantren. Bagaimanapun pesantren ini adalah basis pendidikan yang sangat potensial di Jawa Tengah,” kata Hasyim saat ditemui di Co Working Space, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia menyebut Jawa Tengah saat ini memiliki sekitar 5.500 pondok pesantren yang terdaftar. Potensi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus mendorong program pengembangan pendidikan bagi kalangan santri.
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui platform yang disediakan Pemprov Jateng. Untuk memperluas informasi, sosialisasi program digelar melalui kegiatan daring dan luring dengan melibatkan perguruan tinggi serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Pesantren Obah, program yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
“Melalui program Pesantren Obah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut andil di dalam proses pembinaan dan pengembangan pesantren di Jawa Tengah,” ujarnya.
Beasiswa ma’had aly diberikan kepada santri yang menempuh pendidikan pada 25 pesantren di Jawa Tengah. Lembaga pendidikan tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Rembang, Sarang, Kragan, Kajen, Pati, Kudus, Tegal, Brebes, Purworejo, Banyumas, Wonosobo, dan Semarang.
Hasyim menjelaskan, dana yang diberikan tidak bersifat bantuan umum, melainkan ditujukan khusus untuk kebutuhan pendidikan. Bagi mahasantri, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun SPP.
“Bantuan Rp1 juta itu kalau mahasantri untuk UKT atau SPP,” tegasnya.
Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan menjalani tahapan seleksi sebelum penerima ditetapkan. Mereka yang dinyatakan lolos kemudian dijadwalkan mengikuti pembekalan pada 22 Oktober 2026.
Pembekalan tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memperkuat akses santri terhadap pendidikan tinggi berbasis pesantren.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























