SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta aparatur sipil negara (ASN) agar membangun budaya antikorupsi dari kesadaran pribadi, bukan semata karena takut terhadap pengawasan aparat penegak hukum.
Luthfi mengatakan kepatuhan terhadap aturan belum cukup untuk membentuk perilaku antikorupsi. Menurutnya, integritas justru terlihat ketika seorang aparatur tetap menjalankan tugas dengan benar meski tidak ada pihak yang mengawasi.
Pesan tersebut disampaikan Luthfi dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi yang digelar di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026.
“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” katanya.
Ia meminta aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun sistem pengawasan sebagai satu-satunya instrumen untuk mencegah korupsi.
Menurut Luthfi, berbagai aturan tersebut harus berjalan beriringan dengan kesadaran dan komitmen pribadi setiap aparatur. Dengan demikian, perilaku antikorupsi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dengan begitu, perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.
Luthfi mengatakan budaya integritas yang kuat menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia berharap aparatur dapat menggunakan nilai integritas sebagai landasan dalam memberikan pelayanan serta menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” ujarnya.
Upaya memperkuat budaya antikorupsi di Jawa Tengah juga melibatkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah.
Keterlibatan PAKSI dan API tidak hanya diarahkan pada lingkungan pemerintahan, tetapi diperluas ke berbagai sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi sasaran penguatan integritas antara lain pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, serta koperasi dan UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi dan membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid






























