SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendorong investigasi tuntas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di Jawa Tengah tercatat semakin mengemuka sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Sorotan terbaru muncul dari dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen di UIN Walisongo melalui pesan digital. Kasus tersebut menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan yang dinilai masih lemah dalam pengawasan internal dan perlindungan korban.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, kampus dan pesantren semestinya menjadi tempat aman bagi peserta didik, bukan malah menjadi ruang yang dimanfaatkan oknum predator seksual.
“Pastinya saya sangat sedih dan prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual terutama di pondok pesantren dan kampus. Tempat pendidikan yang seharusnya menanamkan moral dan akhlak justru menjadi tidak aman,” ujar Ida Selasa, 12 Mei 2026.
Berdasarkan data DP3AKB Jawa Tengah dan sejumlah lembaga pendamping korban, sepanjang 2025 tercatat sedikitnya 42 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebanyak 18 kasus terjadi di pondok pesantren dan 12 kasus di perguruan tinggi. Angka tersebut diperkirakan masih menjadi fenomena gunung es karena banyak korban memilih diam akibat trauma dan tekanan sosial.
Ida juga menyoroti maraknya praktik victim blaming di media sosial yang membuat korban semakin takut melapor.
Menurutnya, masyarakat seharusnya memberikan dukungan moral agar korban berani speak up dan kasus serupa tidak terus berulang.
Ia mendesak institusi pendidikan dan aparat berwenang melakukan investigasi secara masif dan transparan, termasuk memanfaatkan bukti digital sebagai pintu masuk pemeriksaan. Penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS serta PMA Nomor 73 Tahun 2022 dinilai harus dijalankan secara tegas.
“Kalau terbukti terjadi pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan ada lembaga yang berlindung di balik nama baik institusi,” tegas legislator Fraksi PKS tersebut.
Selain penindakan, Ida juga meminta adanya sistem mitigasi yang lebih holistik. Ia mendorong Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik serta membangun sistem pelaporan aman dan independen bagi mahasiswa maupun santri.
“Pencegahan harus dilakukan secara masif kepada pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan santri agar kasus serupa tidak terus terjadi,” pungkasnya.
Jurnalis: Unggul Priambodo





























