PATI, Lingkarjateng.id – Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo mengupayakan PPPK Paruh Waktu bisa masuk formasi CPNS. Hal itu disampaikan menyusul audiensi dari PPPK Paruh Waktu yang menginginkan untuk bisa diangkat menjadi ASN ataupun PPPK Penuh Waktu.
“Kemarin saya bersama komisi A dan D menerima audiensi PPPK Paruh Waktu. Mereka menuntut kesejahteraan meminta menjadi PPPK penuh waktu. Formasi CASN juga diminta diisi oleh paruh waktu. Semua akan kita perjuangkan,” ungkap Kastomo, Rabu 13 Mei 2026.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati di akhir Maret 2026 mengusulkan sebanyak 106 CPNS yang terdiri dari formasi pendidik, kesehatan, hingga teknis.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa serta-merta mengabulkan tuntutan tersebut. Sebab, kata dia, DPRD harus mematuhi undang-undang yang mengatur dan mempertimbangkan kemampuan APBD.
“Semoga ada hasil terbaik dan anggaran APBD bisa mengalokasikan tambahan sesuai kesepakatan,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































