KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah melalui berbagai teknologi dan kerja sama strategis. Salah satunya dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Semarang Raya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Pemkab Kendal telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Danantara terkait pengembangan PSE di Jakarta. Kerja sama tersebut melibatkan enam provinsi, termasuk Jawa Tengah.
“MoU dengan Danantara itu 6 provinsi termasuk yang Provinsi Jawa Tengah untuk PSEL yang Semarang Raya,” terang Bupati Kendal.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika menjelaskan, dalam kerja sama aglomerasi Semarang Raya tersebut, hanya Kota Semarang dan Kabupaten Kendal yang terlibat langsung. Pemerintah pusat menargetkan proyek itu mulai memasuki tahap groundbreaking pada Juni 2026.
“Rencananya bulan Juni nanti groundbreaking. Mudah-mudahan sesuai target,” katanya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL ditargetkan selesai pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada 2028 mendatang. Dalam skema kerjasama tersebut, Kabupaten Kendal nantinya memiliki kewajiban mengirimkan sampah sekitar 100 ton per hari.
“Kabupaten Kendal nanti hanya mempunyai kewajiban untuk mengirim sampah per hari 100 ton,” ungkapnya.
Tangani Sampah di Semarang-Kendal, Pemprov Jateng Teken Proyek PSEL Semarang Raya
Meski demikian, Bupati Tika menegaskan bahwa volume tersebut dinilai masih belum mampu mengatasi seluruh timbulan sampah di Kabupaten Kendal. Sebab, kapasitas itu diperkirakan baru mencakup sekitar 25 persen dari total produksi sampah harian yang ada.
“Tentunya kami juga nanti masih tetap harus ada upaya-upaya untuk pengelolaan sampah menggunakan teknologi-teknologi yang lain karena nanti yang di PSEL ini kan masih 2 tahun lagi dan itu pun hanya 100 ton,” sambung Bupati Tika.
Karena itu, Pemkab Kendal tetap menyiapkan berbagai alternatif pengolahan sampah berbasis teknologi lainnya. Salah satunya melalui teknologi pirolisis yang saat ini sedang berproses di Desa Margorejo.
“Kami terus berupaya menggunakan teknologi lain. Ada bantuan CSR terkait teknologi pirolisis di Desa Margorejo. Kalau nanti berhasil, kami juga akan mengembangkan melalui APBD,” tambahnya.
Bupati menyebut, selain pirolisis, Pemkab Kendal juga akan berupaya menjalin kerjasama dengan investor untuk pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) dalam mengurangi jumlah sampah yang nantinya masih belum tertangani.
“Karena memang timbulan sampah di Kabupaten Kendal ini masih banyak yang harus diolah,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































