Blora (lingkarjateng.id) – Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, buka suara terkait polemik sumur minyak di desanya muncul dua unit badan usaha. Dua badan usaha tersebut yakni Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Minyak Gandu Blora (MGB).
“Kalau saya tidak tau detail perizinan yang telah dikantongi beliau. Setau saya hanya ada Mataram Connection,” ujar Iwan, Selasa (12/05/2026).
Iwan menegaskan permasalahan perizinan bisa dijabarkan ke pihak yang lebih memahami. Baik dari dinas perizinan kabupaten Blora atau DPMPTSP maupun ESDM.
“Kalau saya memberikan izin, itu kan bukan tugas saya. Kalau ada rekomendasi langsung dari Bupati atau Gubernur menjelaskan legalitas itu kepada masyarakat. Pasti tidak timbul gejolak,” ungkapnya.
Dia menilai gejolak ditengah masyarakat desa Gandu itu muncul, karena masyarakat saat ini sudah tidak melakukan operasional dengan waktu yang belum diketahui.
“Saya tidak ikut campur terkait paguyuban. Semua di serahkan ke paguyuban,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait upaya penghadangan yang dilakukan warga, Iwan menegaskan bukan instruksi atau arahan darinya. Pasalnya dirinya pada hari tersebut sedang ada kegiatan di Jakarta.
“Informasi yang saya terima, tidak ada penghadangan, tapi masyarakat berkumpul di lapangan voli. Sementara truk itu masih di lokasi sumur, dan belum turun,” terangnya.
“Jadi tidak ada penghadangan, yang ada masyarakat di lapangan voli, menonton voli. Sementara truk tidak berani turun,” sambung Iwan.
Sebelumnya, pelaku usaha minyak mentah di Desa Gandu dari MGB, Suyono, mengaku dihalang-halangi warga saat ingin mengirim sampel ke Pertamina. Ia juga mengaku telah mengantongi izin dan siap untuk dilakukan uji legalitas yang dimiliki.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian
































