SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sanksi tegas terhadap sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkat pelanggaran.
“Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain penindakan terhadap individu ASN, Pemprov Jateng juga menyoroti perlunya pembenahan sistem presensi yang digunakan.
Sumarno menilai jika dugaan presensi fiktif terbukti, maka pengawasan dan mekanisme pengendalian perlu diperkuat, termasuk dalam penerapan sistem kerja seperti Work From Home (WFH).
“Bahwa masalah yang terjadi kalau benar itu fake, itu instrumenya yang harus betul-betul diperbaiki baik pengawasanya maupun pengendalianya. Pemprov Jateng juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Brebes untuk menindaklanjuti hal ini,” katanya.
Terkait kemungkinan kasus ini masuk ke ranah hukum, Sumarno menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menekankan perlunya kajian terkait unsur pidana sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau saya posisinya lebih didalami dulu. Sebenarnya ikan kita juga bicara masalah mens rea dan sebagainya, jadi apakah memang mereka itu ada unsur pidana, itu jadi salah satu pertimbangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kesadaran ASN terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik. Menurutnya, integritas dalam bekerja menjadi hal mendasar yang harus dijunjung tinggi.
“Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi (bohong) absennya, kita rela nggak?” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid






























