JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, resmi mengangkat ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang digelar di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Rabu, 6 Mei 2026.
Sebanyak 333 CPNS dinyatakan resmi menyandang status PNS. Dari jumlah tersebut, 51 orang mengisi jabatan pelaksana dan 282 lainnya menduduki jabatan fungsional. Sementara itu, terdapat delapan PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah, sehingga total peserta yang mengikuti prosesi hari itu mencapai 341 orang.
Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit itu menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Pengangkatan ini bukan hanya formalitas, tetapi titik awal pengabdian. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, terutama di tengah perkembangan sistem pemerintahan berbasis digital yang menuntut transparansi lebih tinggi.
“Di era digital seperti sekarang, transparansi semakin terbuka. Karena itu, kejujuran dan integritas tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain integritas, Wiwit juga mendorong para aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat.
“ASN harus hadir sebagai problem solver, bukan sekadar pelaksana tugas. Kecepatan dan ketepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” imbuhnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada komitmen dan etos kerja para ASN. Ia pun mengingatkan agar semangat melayani senantiasa menjadi landasan dalam bekerja.
“Jangan lupakan bahwa tugas utama kita adalah melayani. Kinerja yang baik akan menjadi penentu perjalanan karier ke depan,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid






























