JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di tepi Sungai Serang, Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan plasenta (ari-ari). Berdasarkan pemeriksaan awal, usia bayi diperkirakan sekitar 37 minggu (aterm), dengan panjang kurang lebih 35 sentimeter dan berat sekitar 2,5 kilogram.
Penemuan bermula saat seorang anak, Muhammad Sofyan (9), sedang bermain layang-layang bersama teman-temannya di sekitar lokasi.
Ia mengaku melihat benda mencurigakan yang awalnya dikira boneka dalam posisi tengkurap di pinggir sungai.
“Awalnya saya kira boneka, karena posisinya tengkurap di pinggir sungai. Setelah didekati ternyata bayi,” kata Sofyan.
Setelah memastikan temuan tersebut, Sofyan segera melaporkannya kepada warga sekitar, yakni Muhammad Chasan (44) dan Nur Faiz (54). Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad bayi menggunakan alas kain sebelum dimasukkan ke dalam kardus.
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa, pihak kepolisian, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kedung II.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar di lokasi kejadian sebelum jenazah dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Jepara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian bayi serta memburu pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid


































