JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai memperkuat digitalisasi pemerintahan desa melalui pencanangan Desa Digital pada 32 lokus pilot project Tahun 2026. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Pencanangan Desa Digital berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, jajaran pemerintah daerah, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Wakil Bupati Jepara yang akrab disapa Gus Hajar mengatakan bahwa transformasi digital di tingkat desa menjadi bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, terutama dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Pada 2026, penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilaksanakan terhadap 32 desa yang menjadi lokus pilot project. Program tersebut merupakan kelanjutan dari penilaian yang sebelumnya dilakukan terhadap 11 desa pada 2024.
Dalam penilaian sebelumnya, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.
Klasifikasi desa digital dibagi dalam empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Penilaiannya mencakup sejumlah aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital hingga masyarakat digital.
Pendampingan terhadap desa dilakukan untuk memetakan kondisi masing-masing wilayah sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan digitalisasi di tingkat desa.
Desa Kelet menjadi salah satu desa yang telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan masyarakat. Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya administrasi kependudukan melalui Kumisku, 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), serta surat dinas menggunakan SRIKANDI.
Pelayanan tersebut juga telah terintegrasi dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
Gus Hajar berharap 32 desa yang masuk dalam pilot project dapat menjadikan hasil pendampingan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan secara bertahap.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya menyangkut penggunaan teknologi, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Hajar juga berdialog dengan warga melalui Zoom Meeting. Salah satunya Fani, pedagang di Pasar Kelet, yang menyampaikan pengalaman terkait pelayanan yang diterimanya setelah adanya penerapan digitalisasi.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Muslichul Basid































