Semarang (lingkarjateng.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus berupaya melakukan pengamanan terutama dalam tindak pidana pencurian. Ditegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pengungkapan pelaku.
Setelah sebelumnya diamankan sebagai barang bukti (BB) tindak pidana kejahatan pencurian, kini kendaraan bermotor tersebut dikembalikan dan diserahkan kepada para korban pencurian, hari ini Rabu (13/5).
Penyerahan kendaraan sepeda motor dilakukan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Julianto didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto secara simbolis kepada 3 orang korban pencurian motor.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencari pemilik kendaraan sepeda motor lain yang saat ini telah ditemukan sebagai barang bukti.
Ia menyampaikan kepada masyarakat jika mengalami musibah motor hilang dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sama dengan apa yang diumumkan pihak kepolisan secara umum ke publik agar segera melakukan konfirmasi.
“Tentunya kita juga akan berlaku sama dengan barang bukti sepeda motor yang lain. Kita berupaya juga menyampaikan secara umum ke publik terhadap jenis-jenis kendaraan bermotor dengan menyampaikan nomor rangka dan nomor mesin,” jelasnya.
Diharapkan ada pemilik atau mungkin bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau cocok terhadap barang bukti yang sudah disampaikan oleh pihak Polda Jateng bisa segera menghubungi pihak kepolisian,” imbuh Artanto.
Sementara itu, salah satu korban pencurian motor warga Banten, Mushafi (32) mengaku sangat berterimakasih kepada Polda Jateng yang telah sigap dalam mengamankan motornya yang hilang.
Ia sempat terpukul karena motor satu-satunya tersebut hilang pada saat H-1 sebelum lebaran 2025.
“Terima kasih pihak kepolisan khususnya Polda Jateng yang berkontribusi dalam memberantas pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Yang bikin saya terpukul itu waktu kemarin hilang H-1 sebelum lebaran,” ujar Mushafi saat ditemui di Halaman Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Tapi alhamdulilah sekarang sudah kembali kepada saya dengan kondisi baik dan normal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebut tidak membayar sepeserpun uang kepada pihak kepolisian dalam mengurus kendaraan bermerk Beat tersebut yang sempat dicuri selama beberapa bulan.
“Kalau dibilang saya dipungut biaya itu tidak benar sama sekali, malahan untuk akomodasi mulai dari makan sampai ke sini ongkos transportasi semua di biayai polisi, sekali lagi saya ucapkan terimakasih. Semoga Polda Jateng bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” katanya.***
Jurnalis : Rizky
Editor : Fian






























