PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Pada Senin, 20 April 2026, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan di Mapolres Pekalongan Kota.
Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi tim kuasa hukum dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut.
Ruben dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan terkait outsourcing yang sedang didalami KPK.
Sebelum menjabat sebagai anggota DPRD, ia diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut memiliki hubungan dengan keluarga Fadia Arafiq.
Saat ditemui awak media di sela pemeriksaan, Ruben belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait materi pemeriksaan.
“Nanti saja ya kalau sudah selesai, ini mau istirahat dulu. Nanti sambung lagi,” ujarnya singkat.
Ia hanya menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak dan berfokus pada satu isu tertentu.
“Enggak sih, seputar outsourcing saja,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, mengatakan proses pemeriksaan oleh penyidik KPK dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari.
“Direncanakan pemeriksaan berlangsung hingga 22 April,” jelasnya.
Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 63 aparatur sipil negara (ASN), mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, hingga ajudan, guna mengumpulkan keterangan dan memperkuat pembuktian perkara.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































