SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kondisi Jalan Arteri Yos Sudarso tepat di depan akses keluar kawasan Cipta, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Permukaan jalan yang licin akibat ceceran tanah dari truk trailer disebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas, bahkan menelan korban jiwa.
Warga Bandarharjo, Budi Santoso, mengatakan tanah yang terbawa kendaraan proyek dari kawasan Cipta sering mengotori badan jalan. Saat hujan turun, tanah yang bercampur air membuat permukaan jalan menjadi licin dan rawan menyebabkan pengendara terjatuh.
“Setiap kali mobil truk lewat membawa tanah, jalur Yos Sudarso jadi licin. Sudah beberapa kali ada warga jatuh di lokasi itu,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin memprihatinkan setelah terjadi sejumlah kecelakaan fatal di lokasi yang sama. Salah satunya kecelakaan pada Rabu sore, 6 Mei 2026, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
“Yang membuat saya prihatin, pernah dalam satu hari terjadi dua kecelakaan dan semuanya meninggal dunia,” katanya.
Menurut Budi, korban kecelakaan tidak hanya berasal dari luar wilayah, tetapi juga warga sekitar Bandarharjo. Ia menyebut ada warga RW 2 yang mengalami cedera akibat kecelakaan, sementara dua warga dari RW 1 dan RW 6 dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di ruas jalan tersebut.
“Sebagai warga yang juga sering lewat situ, tentu kami was-was. Jangan sampai ada korban lagi,” imbuhnya.
Menurutnya, warga telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah setempat maupun Pemerintah Kota Semarang. Namun hingga kini belum terlihat langkah penanganan permanen untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ini sifatnya mendesak, tidak bisa ditunda. Jangan sampai harus menunggu korban lagi,” tegasnya.
Selain licin saat hujan, debu dari tanah yang tercecer juga dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan ketika cuaca panas. Debu tebal disebut kerap mengurangi jarak pandang pengendara.
“Kalau panas jadi debu. Kadang naik motor sampai enggak bisa lihat karena debunya,” ujarnya.
Warga berharap pengelola kawasan Cipta bersama pemerintah segera mengambil langkah penanganan agar jalan kembali aman dilalui masyarakat umum.
“Jalan arteri itu bukan hanya dipakai kendaraan dari kawasan Cipta, tapi masyarakat umum juga. Jangan sampai membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Camat Koordinasi dengan Pemkot Semarang
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Semarang, Utara Siwi Wahyuningsih, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Semarang terkait untuk melakukan penanganan.
Langkah yang akan dilakukan antara lain pemasangan rambu peringatan jalan licin, pita kejut, pengerukan lumpur, penyemprotan jalan, hingga pengaturan lalu lintas di lokasi.
“Sudah kami koordinasikan atas petunjuk Ibu Wali Kota juga, nanti dari Dishub akan masang rambu hati hati jalan licin dan akan diberi pita kejut, kemudian dari DPU akan melakukan pengerukan sekaligus minta Damkar untuk penyemprotan, dishub juga akan melakukan penjagaan lalu lintas, dan saat ini sudah kami koordinasikan untuk dijadwalkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang akan memberikan teguran kepada pihak pengelola kawasan Cipta terkait dampak aktivitas kendaraan proyek terhadap kondisi jalan.
“Dari pihak satpol pp juga akan memberikan teguran kepada pihak kawasan Cipta,” tuturnya.
Dishub Koordinasi dengan Pihak Kawasan Industri
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mulyadi, mengatakan koordinasi sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu bersama pihak kawasan industri dan pelaku usaha terkait pembersihan jalan secara berkala.
“Kita sudah koordinasi sejak dua atau tiga bulan yang lalu, hasilnya nanti katanya akan ada pembersihan berkala, dan nanti akan kita update lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jalan Arteri Yos Sudarso merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah.
“Kalau terkait dengan ranah dan tanggung jawabnya di pusat, kami tentu berkoordinasi dengan BPTD, dan kami hanya sebagai fasilitator,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid































