BLORA, Lingkarjateng.id – Seorang remaja berinisial AFS (14) warga Dukuh Sumberejo, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, Minggu petang, 26 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Blora melalui Kasihumas Blora AKP Midiyono mengatakan petugas langsung terjun ke lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Benar, anggota telah mendatangi TKP adanya laporan warga terkait seorang remaja yang meninggal dunia diduga karena gantung diri. Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” terangnya, Senin, 27 April 2026.
Midiyono menjelaskan, peristiwa pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang pulang dari bekerja. Saat membuka pintu kamar, korban sudah dalam kondisi tergantung. Sontak mereka berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar berdatangan.
Kepala Desa Kedungbacin kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Todanan. Tak berselang lama petugas dari polsek Todanan bersama Koramil, Satpol PP, dan tim medis Puskesmas Gondoriyo tiba lokasi. Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan, dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena masalah pribadi. Namun kami tetap melakukan pendalaman,” tambah AKP Midiyono.
Polisi telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
AKP Midiyono mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan remaja.
“Jika ada permasalahan, bisa dibicarakan baik-baik. Jangan memendam sendiri. Silakan minta bantuan keluarga, tokoh agama, atau layanan konseling,” pesannya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Sekar


































