PATI, Lingkarjateng.id – Mayarakat Pati Bersatu menggelar aksi mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pos pada Senin, 25 Agustus 2025.
Isi surat tersebut yaitu menyampaikan desakan agar lembaga antirasuah itu segara menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selain itu mendesak KPK mengusut seluruh kasus yang melibatkan Sudewo ketika masih menjabat DPR RI.
Adapun massa terlihat berkumpul di lingkungan Kantor Setda Pati dengan atribut-atribut yang menyuarakan tuntutan kepada KPK.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, di lokasi titik kumpul aksi menyatakan bahwa aksi hari ini juga didasari sikap Bupati Sudewo yang dinilai mengingkari janji kampanye dan membohongi rakyat.
“Dulu waktu kampanye mendekat ke rakyat, setelah jadi tidak menghargai rakyatnya. Itu kita ada bukti-bukti,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait adanya masyarakat yang tetap mendukung Sudewo, pihaknya merespons bahwa setiap masyarakat punya haknya.
“Memang kita punya hak bersikap. Ada yang bersikap mempertahankan Bupati Pati Sudewo dan kami punya sikap menolak Sudewo sebagai Bupati Pati. Tentunya itu harus sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi,” terangnya.
Masyarakat Pati Bersatu akan Demo di KPK Awal September, Ini Tuntutannya
Rencananya Masyarakat Pati Bersatu bersama 10.000 massa akan mengikuti aksi kirim surat kepada KPK. Oleh karena itu sejak Senin pagi tim kepolisian sudah menyiapkan personel untuk mengamankan aksi kali ini.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengatakan tim kepolisian melakukan pengamanan aksi dari posko aksi ke kantor pos. Pihaknya melibatkan personel Polresta Pati dan jajaran sekitar 1.300.
“Mudah-mudahan masyarakat dari aksi ini bisa kondusif, kegiatan aman lancar sesuai harapan kita semuanya,” ucapnya.
Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, dalam keterangannya di Pati, Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan bahwa pihaknya akan demo di KPK selama dua hari.
“Demo di Gedung KPK di Jakarta itu tanggal 2 dan 3 September 2025. Berangkat dari Pati tanggal 31 Agustus, hari Minggu,” ujarnya di Posko Kawal Hak Angket yang berada di depan Gedung DPRD Pati.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Mendesak KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA,” terangnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































