Grobogan (lingkarjateng.id) – Seorang pekerja bangunan mengalami luka bakar serius setelah diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi milik PLN saat bekerja membuat pagar dinding di SMP Negeri 3 Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/5) itu, menimpa Sukatno (56), warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Panti Rahayu (YAKKUM) Purwodadi.
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, insiden bermula ketika korban tengah mengerjakan pembangunan pagar sekolah dengan membawa baja ringan yang digunakan sebagai penyangga cetakan dinding.
“Diduga baja ringan tersebut mengenai kabel listrik tegangan tinggi milik PLN sehingga menimbulkan letusan dan korban terjatuh,” ujar AKP Siswanto saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Marni Nyaman (61), yang melihat korban tiba-tiba terjatuh setelah terdengar suara ledakan dari kabel listrik di lokasi proyek. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga dan pekerja lain di sekitar lokasi.
Sejumlah pekerja yang berada di sekitar tempat kejadian langsung mendatangi korban dan memberikan pertolongan awal. Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi sadar meski mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Panti Rahayu Purwodadi guna mendapatkan penanganan medis. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Purwodadi bersama personel SPKT, Unit Reskrim dan tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, di antaranya potongan baja ringan sepanjang sekitar 1,5 meter serta tangga besi setinggi kurang lebih dua meter yang digunakan korban saat bekerja.
Petugas juga menemukan jarak antara kabel listrik tegangan tinggi dengan ujung pagar sekolah hanya sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab korban tersengat listrik saat bekerja.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan wajah, serta luka pada kaki kanan akibat terjatuh setelah tersengat listrik.
“Korban mengalami luka bakar kurang lebih 16 persen dan hingga saat ini masih dalam kondisi sadar serta menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata AKP Siswanto.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur penganiayaan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga murni kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat melakukan pembangunan pagar sekolah.
Kapolsek Purwodadi mengimbau masyarakat, khususnya pekerja bangunan, untuk lebih berhati-hati saat bekerja di dekat jaringan listrik tegangan tinggi dengan memperhatikan jarak aman dan penggunaan peralatan kerja.
“Keselamatan kerja harus diutamakan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Fian































