Blora (lingkarjateng.id) – DPRD Kabupaten Blora, mendorong percepatan dan transparansi terkait penanganan kasus dugaan aplikasi Snapboost yang telah merugikan ratusan korban dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, saat menerima puluhan orang yang diduga menjadi korban dalam audiensi, pada Kamis (30/04/2026).
Dia menilai penanganan kasus tidak cukup hanya difokuskan pada aspek digital, namun juga perlu ditelusuri jaringan offline yang diduga melibatkan pihak-pihak di daerah.
“Kalau ini berkaitan dengan aplikasi seperti Snapboost, sisi offline yang melibatkan owner di daerah justru bisa dikejar. Karena aliran dana pada praktiknya tetap bermuara ke jaringan offline sebelum disetor ke tingkat yang lebih atas,” ujarnya.
Yuyus menegaskan DPRD tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan perlu langkah konkret mengingat kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan ditangani kepolisian.
“DPRD perlu memberikan dukungan moral sekaligus tindakan nyata. Ini bukan kasus baru, jadi jangan hanya berhenti pada pengiriman surat atau menunggu informasi dari Polres,” tegasnya.
Yuyus juga mendorong agar DPRD mengundang seluruh pihak terkait dalam forum resmi, termasuk unsur teknis ekonomi digital, bagian hukum, kepolisian, serta perwakilan korban.
“Kalau Polres dihadirkan dalam forum DPRD, akan ada tekanan moral sekaligus dorongan konkret agar penanganan kasus ini maksimal. DPRD berperan sebagai fasilitator yang menjembatani semua pihak,” katanya.
Salah satu korban, Johan Adi Saputro, mengungkapkan ikut tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan besar untuk memperbaiki ekonomi. Ia menyetor dana secara bertahap hingga Rp49,5 juta, namun tidak pernah berhasil melakukan penarikan.
Menurutnya, sejak awal April 2026 proses penarikan mulai bermasalah, dan sejak 12 April aplikasi tidak dapat diakses. “Saya mengalami kerugian hingga Rp150 juta,” ujarnya.
Ia menyebut hingga kini sekitar 35 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp650 juta. “Diduga masih banyak korban lain yang belum melapor serta berharap ada tanggung jawab dari pihak penyelenggara,” ujarnya.
Korban lainnya, Yunia Riris, warga Karangjati, Blora, melalui suaminya mengaku bergabung pada Ramadhan tahun ini setelah diajak oknum guru di salah satu SMA di Blora. Ia menyebut jaringan perekrutan melibatkan banyak warga dengan nominal investasi bervariasi.
“Istri saya sempat investasi Rp3,8 juta selama sekitar dua bulan. Uang tersebut sempat dikembalikan utuh oleh terduga pelaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, secara keseluruhan jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 725 orang dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian
































