PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Juroto (45), warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia di area tempat wudhu Masjid Pondok Pesantren di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Minggu, 10 Mei 2026 petang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, tak lama setelah korban menyelesaikan pekerjaannya mengantarkan pesanan makanan. Korban kemudian diketahui mengikuti sholat Maghrib berjamaah di masjid setempat.
Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, saat sholat berlangsung, korban tiba-tiba keluar dari shaf pada rakaat ketiga dan menuju tempat wudhu.
“Korban selesai mengantar pesanan makanan dan kemudian ikut melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid,” kata Slamet Riyadi dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut keterangan saksi, korban terlihat menutupi mulutnya sambil berjalan menuju tempat wudhu. Tak lama kemudian, beberapa jamaah mendengar korban batuk cukup keras.
“Beberapa saksi mendengar korban batuk cukup keras di area tempat wudhu. Setelah jamaah selesai shalat, korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang di bawah kran tempat wudhu dengan kondisi mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Petugas bersama tim Inafis Polres Pekalongan dan dokter jaga RSUD Kajen langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal akibat gangguan kesehatan.
“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter dan tim Inafis, darah yang keluar dari mulut korban diduga akibat perdarahan saluran cerna. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana,” ujar Slamet.
Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, tas pinggang berisi dompet dan uang tunai, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk bekerja.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkas Slamet Riyadi.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar































