KENDAL, Lingkarjateng.id – DPRD Kendal sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Jumat 12 September 2025.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, rancangan KUA dan PPAS 2026 mencakup program-program yang akan dilaksanakan pemerintah yang disertai proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, serta asumsi yang mendasarinya.
“KUA dan PPAS tentunya memuat kondisi makro daerah Kabupaten Kendal sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Rancangan KUA PPAS menjadi dasar dan pendoman teknoktratis pemerintah daerah dalam menyusun rencana APBD 2026.
Selain itu KUA PPAS juga mencerminkan kesepahaman dalam menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif .
Akhmat berharap pembangunan di Kendal terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
“Untuk itu perlu kerja nyata antara eksekutif dan legislatif sehingga hasilnya akan berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat. Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Adapun proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS 2026, yakni pendapatan daerah Rp2.620.362.836.864, belanja daerah Rp2.670.362.836.864, penerimaan pembiayaan daerah Rp50.000.000.000, serta Pengeluaran pembiayaan daerah Rp0 dan sisa lebih pembiayaan atau silpa sebesar Rp.0.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan rancangan KUA PPAS dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa
































