KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh sebanyak 6.679 orang.
Hal ini disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat memberikan sosialisasi kepada para kepala desa dan perangkat se-Kecamatan Gemuh di Aula Balai Desa Poncorejo, Selasa, 9 Juni 2026.
Bupati menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah kepada buruh tani tembakau maupun cengkeh yang ada di Kendal.
“Untuk Kecamatan Gemuh dari 16 Desa ada sebanyak 1.279 penerima. Tahun ini memang cukup sulit. Tidak hanya jumlah penerimanya yang terbatas, tapi nominal bantuan juga berkurang. Karena itu kami berharap para kepala desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kondisi tersebut,” kata Bupati.
“Tahun ini ada efisiensi anggaran yang semula Rp 1,2 juta per orang, maka tahun ini akan mendapatkan Rp 600 ribu per orang,” jelasnya.
BLT DBHCHT 2026 Buruh Tani Tembakau dan Cengkeh Kendal Segera Cair, Segini Besarannya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Penetapan penerima bantuan telah melalui sejumlah tahapan verifikasi yang ketat. Data buruh tani berasal dari Dinas Pertanian, kemudian dilakukan validasi bersama pemerintah desa. Setelah itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan disalurkan melalui kantor pos,” ujarnya.
Ia berharap para aparatur desa dapat menyampaikan kepada masyarakat. Dan bantuan juga dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi penerima manfaat. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar




























