KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Proses relokasi Makam Wonokendeng yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja–Bawen masih menggantung. Meski lahan pengganti telah disepakati, tetapi rencana pembelian oleh Pemerintah Kabupaten Semarang belum juga terealisasi.
Makam Wonokendeng berlokasi di Lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa dengan luas lahan awal sekitar 3.800 meter persegi.
Ada sekitar 550 makam yang harus dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen. Warga setempat pun berharap penggantian lahan makam yang jauh lebih luas sekitar 5.000 meter persegi
Ketua RW 03 Lingkungan Lonjong, Aldila Nur Affandi, menjelaskan bahwa sudah ada sosialisasi ganti rugi lahan sekitar setahun lalu di tingkat kelurahan. Namun, hingga saat ini pengurus makam dan pengurus lingkungan belum mengetahui secara rinci besaran nominal penggantian lahan.
Menurutnya, berdasarkan instruksi Pemkab Semarang, pengurus lingkungan dan warga sudah mencari dan menemukan lahan pengganti makam.
Lokasi lahan tersebut masih berada di wilayah RW 03 RT 03 dan hanya berjarak 400 hingga 500 meter dari makam lama. Lahan pengganti yang disiapkan warga diproyeksikan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi atau lebih luas dibanding makam lama.
Lantaran sudah lahan pengganti, menurutnya, warga mengharapkan Pemkab Semarang segera mengeksekusi pembelian lahan.
“Kami berharap karena sudah beberapa tahun ya harapan kami ketika Pemkab Semarang meminta untuk mencari lahan, ya, kami langsung laksanakan untuk mencari lahan itu dan sudah dapat lahan penggantinya ya kami minta Pemkab Semarang bisa segera bertindak cepat juga,” ungkapnya.
Ketidakpastian penggantian lahan makam, kata Aldila, membuat masyarakat terpaksa tetap menggunakan lahan makam saat ini ketika ada warga yang meninggal. Kondisi ini dinilai tidak efektif dan memicu kerumitan administrasi saat proses relokasi.
“Kalau ada warga meninggal saat ini, masih kami makamkan di tempat lama. Jika lahan baru sudah siap, tentu warga yang baru meninggal bisa langsung dimakamkan di sana tanpa harus dua kali kerja,” tegasnya.
Menurutnya, warga setempat berharap Pemkab Semarang bisa segera memastikan lahan pengganti makam jika memang betul kompleks pemakaman Wonokendeng di Ambarawa ini terkena imbas pembangunan proyek Tol Bawen-Jogja.
Di sisi lain, ia memastikan tidak akan ada penolakan relokasi makam karena sudah penentuan lahan pengganti sudah melalui proses musyawarah. Warga tinggal menunggu eksekusi pemerintah saja.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, mengatakan tercatat ada sekitar empat lokasi kompleks pemakaman umum warga yang terkena imbas langsung oleh trase jalan tol tersebut.
Salah satu yang terdampak yakni Kawasan TPU Dangkel yang terletak di wilayah Lingkungan Ngampon, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa juga Makam Wonokendeng di Ngampin.
Berdasarkan pendataan awal, diperkirakan ada 2.000 hingga 2.500 jenazah yang harus digali ulang dan dipindahkan ke lokasi pemakaman pengganti.
“Dan proses ini jelas tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena melibatkan aspek sosial, budaya, norma keagamaan, serta persetujuan ribuan ahli waris,” ujarnya.
Dia menyebut Pemkab Semarang masih menunggu penetapan nilai appraisal untuk tanah pengganti makam serta alokasi biaya operasional pemindahannya.
Pemkab Semarang bersama pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat setempat terus menggenjot verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan silsilah jenazah dan daftar ahli waris yang berhak mendampingi proses pemindahan kelak.
Dalam proses itu, kata dia, juga sempat tekendala karena progres pembebasan lahan tol di Kabupaten Semarang sempat mengalani penghentian total pada awal hingga pertengahan tahun 2026. Pembayaran uang ganti rugi (UGR) terpaksa dihentikan sementara selama 2 hingga 3 bulan.
Penyebab utamanya, tegas Zaenal adalah dokumen masa berlaku penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur yang telah habis masa berlakunya.
Sementara itu Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menerangkan jika total ganti rugi aset Pemkab Semarang yang telah diterima pada tajap satu mencapai Rp112 miliar. Sedangkan pada tahap II prosesnya belum selesai, dan masih menunggu dari pihak-pihak terkait.
“Untuk Tahap II nanti, semoga bisa segera dilaksanakan ketika seluruh pekerjaan di Tahap I sudah selesai tepat waktu, maka di Tahap II nanti progresnya juga akan cepat diselesaikan termasuknya untuk program-program yang lainnya,” tandasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa
































